PENULISAN MATERI 9 ETIKA BISNIS (HUBUNGAN PERUSAHAAN DENGAN STAKEHOULDER, LINTAS BUDAYA DAN POLA HIDUP, AUDIT SOSIAL)
TUGAS
ETIKA BISNIS
“HUBUNGAN PERUSAHAAN DENGAN STAKEHOULDER, LINTAS BUDAYA DAN POLA HIDUP, AUDIT SOSIAL”
Dosen : Dr. Herry Sussanto, SE., MM
Disusun oleh:
Nama : Aprido Tambunan
NPM : 10217886
Kelas : 3EA17
Jurusan : Manajemen
MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
2020
⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan ke Hadirat Tuhan YME, karena berkat rahmat dan hidayah yang dikaruniakan-Nya, akhirnya kami dapat menyelesaikan makalah ini. Sesuai dengan namanya, sebuah makalah memang tidak dimaksudkan sebagai buku materi atau buku panduan, melainkan di dalam pembahasannya, terdapat informasi-informasi yang mudah-mudahan dapat menambah serta memperluas pengetahuan kami serta pembaca. Dalam penyusunan makalah ini kami mendapati berbagai kesulitan, baik dalam pencarian sumber, bahan atau dalam hal yang lainnya. Akan tetapi, berkat pertolongan-Nya lah akhirnya makalah ini dapat kami selesaikan dengan baik. Adapun penyusunan makalah ini yaitu berdasarkan pada bahan-bahan yang kami cari dari berbagai sumber. Kami mencatat hal-hal yang berhubungan dengan pokok permasalahan yang dibahas. Kami memahami dan menyadari bahwa makalah ini jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran untuk terciptanya sebuah makalah yang lebih baik. Akhirnya, kami mengucapkan terima kasih kepada segenap yang telah mendukung terciptanya makalah ini. Mudah-mudahan makalah ini dapat bermanfaat, khususnya untuk kami dan umumnya untuk yang menggunakan serta membacanya Aamiin.
Depok, April 2020
Penyusun
⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Stakeholder dalam konteks ini adalah tokoh – tokoh masyarakat baik formal maupun informal, seperti pimpinan pemerintahan (lokal), tokoh agama, tokoh adat, pimpinan organisasi social dan seseorang yang dianggap tokoh atau pimpinan yang diakui dalam pranata social budaya atau suatu lembaga (institusi), baik yang bersifat tradisional maupun modern.
Pada dasarnya setiap kegiatan perusahaan yang berhubungan dengan sumber daya alam, pasti mengandung nilai positif, baik bagi internal perusahaan maupun bagi eksternal perusahaan dan pemangku kepentingan yang lain. Meskipun demikian nilai positif tersebut dapat mendorong terjadinya tindakan-tindakan dan perbuatan-perbuatan yang akhirnya mempunyai nilai negatif, karena merugikan lingkungan, masyarakat sekitar atau masyarakat lain yang lebih luas. Nilai negatif yang dimaksud adalah seberapa jauh kegiatan perusahaan yang bersangkutan mempunyai potensi merugikan lingkungan dan masyarakat.Atau seberapa luas perusahaan lingkungan terjadi sebagai akibat langsung dari kegiatan perusahaan.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang maka kami mendapatkan rumusan masalah sebagai berikut :
1. Bagaimana bentuk stakehoulder ?
2. Apa definisi dari stereotype, predudice, stigma social ?
3. Mengapa perusahaan harus bertanggung jawab ?
4. Bagaimana komunitas Indonesia dan etika bisnis ?
5. Bagaimana dampak tanggung jawab social perusahaan ?
6. Bagaimana mekanisme pengawasan tingkah laku ?
1.3 Tujuan Pembuatan Paper
Penulisan ini bertujuan untuk :
1. Mengetahui bentuk stakehoulder
2. Mengetahui definisi dari stereotype, predudice, stigma social
3. Mengetahui mengapa perusahaan harus bertanggung jawab
4. Mengetahui komunitas Indonesia dan etika bisnis
5. Mengetahui dampak tanggung jawab social perusahaan
6. Mengetahui mekanisme pengawasan tingkah laku
1.4 Manfaat Pembuatan Paper
Manfaat dari pembuatan makalah ini adalah agar para pembaca khususnya para calon pebisnis memiliki dan mengerti akan wawasan yang utuh mengenai bentuk stakehoulder, definisi dari stereotype, predudice, stigma social, mengapa perusahaan harus bertanggung jawab , komunitas Indonesia dan etika bisnis , dampak tanggung jawab social perusahaan, mekanisme pengawasan tingkah laku sehingga dapat mengaplikasikannya dalam kegiatan bisnis yang real di masyarakat pada umumnya.
1.5 Metode Pembuatan Paper
Kami membuat makalah ini dengan beberapa metode antara lain :
1. Kepustakaan yaitu mencari buku-buku yang berkaitan dengan materi yang kami bahas.
2. Pencarian ilmu dan teori yang berkaitan dengan materi yang kami bahas melalui Internet.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Bentuk Stakeholder
Berdasarkan kekuatan, posisi penting, dan pengaruh stakeholder terhadap suatu issu, stakeholder dapat diketegorikan kedalam beberapa kelompok yaitu:
a. Stakeholder Utama (Primer)
Stakeholder utama merupakan stakeholder yang memiliki kaitan kepentingan secara langsung dengan suatu kebijakan, program, dan proyek. Mereka harus ditempatkan sebagai penentu utama dalam proses pengambilan keputusan.
Contohnya :
Masyarakat dan tokoh masyarakat, masyarakat yang terkait dengan proyek, yakni masyarakat yang di identifkasi akan memperoleh manfaat dan yang akan terkena dampak (kehilangan tanah dan kemungkinan kehilangan mata pencaharian) dari proyek ini. Sedangkan tokoh masyarakat adalah anggota masyarakat yang oleh masyarakat ditokohkan di wilayah itu sekaligus dianggap dapat mewakili aspirasi masyarakat. Di sisi lain, stakeholders utama adalah juga pihak manajer Publik yakni lembaga/badan publik yang bertanggung jawab dalam pengambilan dan implementasi suatu keputusan.
b. Stakeholder Pendukung (Sekunder)
Stakeholder pendukung (sekunder) adalah stakeholder yang tidak memiliki kaitan kepentingan secara langsung terhadap suatu kebijakan, program, dan proyek, tetapi memiliki kepedulian (concern) dan keprihatinan sehingga mereka turut bersuara dan berpengaruh terhadap sikap masyarakat dan keputusan legal pemerintah.Yang termasuk dalam stakeholders pendukung (sekunder) :
a. Lembaga (Aparat) pemerintah dalam suatu wilayah tetapi tidak memiliki tanggung jawab langsung.
b. Lembaga pemerintah yang terkait dengan issu tetapi tidak memiliki kewenangan secara langsung dalam pengambilan keputusan.
c. Lembaga swadaya Masyarakat (LSM) setempat : LSM yang bergerak di bidang yang bersesuai dengan rencana, manfaat, dampak yang muncul yang memiliki concern (termasuk organisasi massa yang terkait).
d. Perguruan Tinggi yakni kelompok akademisi ini memiliki pengaruh penting dalam pengambilan keputusan pemerintah serta Pengusaha (Badan usaha) yang terkait sehingga mereka juga masuk dalam kelompok stakeholder pendukung.
c. Stakeholder Kunci
Stakeholder kunci merupakan stakeholder yang memiliki kewenangan secara legal dalam hal pengambilan keputusan.Stakeholder kunci yang dimaksud adalah unsur eksekutif sesuai levelnya, legislatif dan instansi. Stakeholder kunci untuk suatu keputusan untuk suatu proyek level daerah kabupaten. Yang termasuk dalam stakeholder kunci yaitu :
a. Pemerintah Kabupaten
b. DPR Kabupaten
c. Dinas yang membawahi langsung proyek yang bersangkutan.
2.2 Stereotype, Predudice, Stigma Sosial
Stereotype adalah penilaian terhadap seseorang hanya berdasarkan persepsi terhadap kelompok di mana orang tersebut dapat dikategorikan. Stereotipe merupakan jalan pintas pemikiran yang dilakukan secara intuitif oleh manusia untuk menyederhanakan hal-hal yang kompleks dan membantu dalam pengambilan keputusan secara cepat. Namun, stereotipe dapat berupa prasangka positif dan juga negatif, dan kadang-kadang dijadikan alasan untuk melakukan tindakan diskriminatif.
Menurut Worchel dan kawan-kawan (2000), pengertian prasangka (prejudice) dibatasi sebagai sifat negatif yang tidak dapat dibenarkan terhadap suatu kelompok dan individu anggotanya. Prasangka atau prasangka sosial merupakan perilaku negatif yang mengarahkan kelompok pada individualis berdasarkan pada keterbatasan atau kesalahan informasi tentang kelompok. Prasangka juga dapat didefinisikan sebagai sesuatu yang bersifat emosional, yang akan mudah sekali menjadi motivator munculnya ledakan sosial.
Stigma sosial adalah tidak diterimanya seseorang pada suatu kelompok karena kepercayaan bahwa orang tersebut melawan norma yang ada. Stigma sosial sering menyebabkan pengucilan seseorang ataupun kelompok.Contoh sejarah stigma sosial dapat terjadi pada orang yang berbentuk fisik kurang atau cacat mental, dan juga anak luar kawin, homoseksual atau pekerjaan yang merupakan nasionalisasi pada agama atau etnis, seperti menjadi orang Yahudi atau orang Afrika Amerika. Kriminalitas juga membawa adanya stigma sosial.
2.3 Mengapa Perusahaan Harus Bertanggung Jawab
Menurut saya, sebuah perusahaan harus memiliki tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan. Mengapa demikian? Karena bila kita fikirkan secara seksama, sebuah perusahaan tidak akan berdiri begitu saja tanpa adanya subjek-subjek yang berperan langsung dalam usaha tersebut baik subjek dari segi internal maupun eksternal perusahaan. Perusahaan ada karena permintaan konsumen terhadap suatu produk.Perusahaan dapat berkembang karena adanya keikutsertaan pemegang saham dan karyawan didalamnya.Bahkan sebuah perusahaan pun ada karena adanya izin dari masyarakat yang berada di sekitar lingkungan perusahaan. Rasa tanggung jawab akan menjadikan sebuah perusahaan akan berkembang dan kian maju.
· Bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap konsumen :
a. Memberikan pelayanan yang baik terhadap para konsumen.
b. Kelayakan terhadap barang/jasa yang didapat oleh konsumen.
c. Meberikan bonus potongan teradap konsumen.
· Bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap karyawan :
a. Mensejahterakan karyawan dengan cara memberikan gaji sesuai waktu kerja dan kinerjanya.
b. Memberikan rewards dalam bentuk tunjangan gaji
c. Memberikan fasilitas kesehatan, seperti asuransi.
· Bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap pemegang saham :
a. Berusaha jujur atas jalannya perusahaan, baik dari segi materil maupun non materil.
b. Harus ada rasa tanggung jawab atas investasi yang diberikan oleh seorang investor.
· Bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan:
a. Dalam kasus sebuah pabrik, yaitu tidak membuang limbah pabrik secara sembarang karena dapat mencemari lingkungan
b. Melakukan rehabilitas lingkungan sekitar.
· Organisasi bisnis memiliki empat tanggung jawab yakni :
a. Tanggung jawab ekonomi yakni memproduksi barang dan jasa yang bernilai bagi masyarakat.
b. Tanggung jawab hukum yakni perusahaan diharapkan mentaati hukum yang ditentukan oleh pemerintah.
c. Tanggung jawab etika yakni perusahaan diharapkan dapat mengikuti keyakinan umum mengenai bagaimana orang harus bertindak dalam suatu masyarakat.
d. Tanggung jawab kebebasan memilih yakni tanggung jawab yang diasumsikan bersifat sukarela
2.4 Komunitas Indonesia dan Etika Bisnis
Indonesia memerlukan suatu bentuk etika bisnis yang sangat spesifik dan sesuai denga model indonesia. Hal ini dapat di pahami bahwa bila ditilik dari bentuknya, komunitas Indonesia, komunitas elite, dan komunitas rakyat.Bentuk – bentuk pola hidup komunitas di indonesia sangat bervariasi dari berburu meramu sampai dengan industri jasa.
Dalam suatu kenyataan di komunitas indonesia pernah terjadi mala petaka kelaparan di daerah Nabire Papua. Bahwa komunitas Nabire mengkonsumsi sagu, pisang, ubi dan dengan keadaaan cuaca yang kemarau tanah tidak dapat mendukung pengolahan bagi tanaman ini, kondisi ini mendorong pemerintah dan perusahaan untuk dapat membantu komunitas tersebut. Dari gambaran ini tampak bawa tidak adanya rasa empati bagi komunitas elite dan perusahaan dalam memahami pola hidup komunitas lain.
Dalam konteks yang demikian, maka di tuntut bagi perusahaan untuk dapat memahami etika bisnis ketika berhubungan dengan stakeholder di luar perusahaannya seperti komunitas lokal atau kelompok sosial yang berbeda pola hidup.
Etika bisnis merupakan penerapan tanggung jawab sosial suatu bisnis yang timbul dari dalam perusahaan itu sendiri.Bisnis selalu berhubungan dengan masalah-masalah etis dalam melakukan kegiatannya sehari-hari.Hal ini dapat dipandang sebagai etika pergaulan bisnis.Seperti halnya manusia pribadi juga memilki etika pergaulan antar manusia, maka pergaulan bisnis dengan masyarakat umum juga memiliki etika pergaulan yaitu etika pergaulan bisnis.
a. Dimensi etika dalam perusahaan
1. Etika adalah pandangan, kayakinan dan nilai akan sesuatu yang baik dan buruk, benar dan salah (griffin)
2. Etika perusahaan adalah standar kelayakan pengelolaan organisasi yang memenuhi criteria etika.
b. Upaya perwujudan dan peningkatan etika perusahaan
1. Pelatihan etika
2. Advokasi etika
3. Kode etika
Keterlibatan public dalam etika perusahaan. Seorang teman Arif Budimanta mensitir kata–kata sukarno presiden pertama indonesia yang menyatakan bahwa “tidak akan di serahkan pengelolaan sumber daya alam Indonesia kepada pihak asng sebelum orang Indonesia mampu mengelolanya”, kalimat ini terkandung suatu pesan etika bisnis yang teramat dalam bahwa sebelum bangsa Indonesia dapat menyamai kemampuan asing, maka tidak akan mungkin wilayah Indonesia di serahkan kepada asing (pengelolaannya).
Jati diri bangsa perlu digali kembali untuk menetapkan sebuah etika yang berlaku secara umum bagi komunitas Indonesia yang multikultur ini. Jati diri merupakan suatu bentuk kata benda yang bermakna menyeluruh sebagai sebuah kekuatan bangsa.
2.5 Dampak Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan apabila dilaksanakan dengan benar, akan memberikan dampak positif bagi perusahaan, lingkungan, termasuk sumber daya manusia, sumber daya alam dan seluruh pemangku kepentingan dalam masyarakat. Perusahaan yang mampu sebagai penyerap tenaga kerja, mempunyai kemampuan memberikan peningkatan daya beli masyarakat, yang secara langsung atau tidak, dapat mewujudkan pertumbuhan lingkungan dan seterusnya. Mengingat kegiatan perusahaan itu sifatnya simultan, maka keberadaan perusahaan yang taat lingkungan akan lebih bermakna.
Pada dasarnya setiap kegiatan perusahaan yang berhubungan dengan sumber daya alam, pasti mengandung nilai positif, baik bagi internal perusahaan maupun bagi eksternal perusahaan dan pemangku kepentingan yang lain. Meskipun demikian nilai positif tersebut dapat mendorong terjadinya tindakan-tindakan dan perbuatan-perbuatan yang akhirnya mempunyai nilai negatif, karena merugikan lingkungan, masyarakat sekitar atau masyarakat lain yang lebih luas. Nilai negatif yang dimaksud adalah seberapa jauh kegiatan perusahaan yang bersangkutan mempunyai potensi merugikan lingkungan dan masyarakat.Atau seberapa luas perusahaan lingkungan terjadi sebagai akibat langsung dari kegiatan perusahaan.
Perusahaan yang pada satu sisi pada suatu waktu menjadi pusat kegiatan yang membawa kesejahteraan bahkan kemakmuran bagi masyarakat, pada satu saat yang sama dapat menjadi sumber petaka pada lingkungan yang sama pula. Misalnya terjadi pencemaran lingkungan atau bahkan menyebabkan kerusakan alam dan lingkungan lain yang lebih luas.
Jadi perusahaan akan mempunyai dampak positif bagi kehidupan pada masa-masa yang akan datang dengan terpeliharanya lingkungan dan semua kepentingan pada pemangku kepentingan yang lain sehingga akan menghasilkan tata kehidupan yang lebih baik. Sebaliknya para penentang pengaturan dan pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan secara formal berpendapat apabila tanggung jawab tersebut harus diatur secara formal, disertai sanksi dan penegakan hukum yang riil. Hal itu akan menjadi beban perusahaan. Beban perusahaan akhirnya akan menjadi beban masyarakat sebagai pemangku kepentingan. Oleh karena itu tanggung jawab sosial perusahaan sangat tepat apabila tetap sebagai tanggung jawab moral, dengan semua konsekuensinya.
2.6 Mekanisme Pengawasan Tingkah Laku
Mekanisme dalam pengawasan terhadap para karyawan sebagai anggota komunitas perusahaan dapat dilakukan berkenaan dengan kesesualan atau tidaknya tingkah laku anggota tersebut denga budaya yang dijadikan pedoman korporasi yang bersangkutan.
Mekanisme pengawasan tersebut berbentuk audit sosal sebagai kesimpulan dari monitoring dan evaluasi yang dilakukan sebelumnya. Monitoring da evaluasi terhadap tingkah laku anggota suatu perusahaan atau organisasi pada dasarnya harus dilakukan oleh perusahaan yang bersangkutan secara berkesinambugan.Monitoring yang dilakuka sifatnya berjangka pendek sedangkan evaluasi terhadap tingkah laku anggota perusahaan berkaitan dengan kebudayaan yang berlaku dilakukan dalam jangka panjang.
Hal dari evaluasi tersebut menjadi audit sosial.Pengawasa terhadap tingkah laku dan peran karyawan pada dasarnya untuk menciptakan kinerja karyawan itu sendiri yang mendukung sasaran dan tujuan dari proses berjalannya perusahaan. Kinerja yang baik adalah ketika tindakan yang diwujudkan sebagai peran yang sesuai dengan status dalam pranata yang ada dan sesuai dengan budaya perusahaan yang bersangkutan. Oleh karena itu, untuk mendeteksi apakah budaya perusaaan telah menjadi bagian dalam pengetahuan budaya para karyawannya dilakukan audit sosal dan sekaligus merencanakan apa aja yang harus dilakukan oleh perusahaan untuk menguatkan nilai-nilai yang ada agar para karyawan sebagai anggota perusahaan tidak memunculkan pengetahuan budaya yang dimilikinya di luar lingkungan perusahaan.
Dalam kehidupan komunitas atau komunitas secara umum, mekanismne pengawasan terhadap tindakan anggota-anggota komunitas biasanya berupa larangan-larangan dan sanksi-sanksi sosial yang terimplementasi di dalam atura adat. Sehingga tam[pak bahwa kebudayaan menjadi sebuah pedoman bagi berjalannya sebuah proses kehidupan komunitas atau komunitas. Tindaka karyawan berkenaan dengan perannya dalam pranata sosial perusahaan dapat menentukan keberlangsungan aktivitas.
2.7 Contoh Kasus
2.7.1 Contoh Kasus CSR
JICT ubah perspektif CSR Lewat program pemberdayaan masyarakat
Tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) tak lagi hanya bagi-bagi uang. Akan tetapi program CSR harus bisa memberdayakan masyarakat mulai dari usia belia sampai usia produktif.
Wakil Presiden Direktur Jakarta International Container Terminal (JICT) Riza Erivan mengatakan perusahaannya senantiasa berupaya meningkatkan kompetensi masyarakat dengan program CSR JICT yaitu para komunitas masyarakat diberdayakan lewat program di bidang pendidikan, kesehatan dan lingkungan. JICT mencoba selalu mengeksplorasi program yang tepat guna agar perusahaan dan masyarakat dapat tumbuh bersama.Mulai dari 15 PAUD yang dikembangkan, lalu program sekolah informal ‘Rumah Belajar’ atau ‘RumBel’ sampai program Green Dock School dengan merenovasi sekolah dan perpustakaannya.Selain itu ada beasiswa ‘Dolphin’ bagi anak-anak buruh di JICT.Dengan pola program pendidikan yang sudah dijalani selama ini, diharapkan bisa mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan.CSR dulu acap kali identik dengan program bagi-bagi uang massal.Akibatnya, tidak mendidik masyarakat dan membuat ketergantungan. Di sisi lain, tidak ada singkronisasi antara eksistensi perusahaan dan pemberdayaan komunitas. “Di situlah peran CSR JICT Untuk menjadi jembatan pemberdayaan masyarakat demi menggapai masa depan yang lebih baik
2.7.2 4 Program CSR Pertamina
Tidak hanya sebagai lokomotif perkonomian bangsa, Pertamina berkomitmen untuk peduli terhadap aspek sosial demi kemajuan bangsa. Salah satu wujud tanggung jawab sosial dengan adanya program CSR (Corporate Social Responsibility). Tujuan dari program CSR pertamina agar membantu pemerintah Indonesia memperbaiki Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia, melalui pelaksanaan program-progr yang membantu pencapaian target pembangunan millenium atau Millenium Development Goals (MDGs). Berikut program CSR PT. Pertamina:
a. Pertamina dan Pendidikan
Sebagai komitmen perusahaan untuk turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pendidikan dan untuk peningkatan akses komunitas terhadap pendidikan di tanah air, CSR Pertamina bidang Pendidikan melaksanakan sejumlah program yaitu Pertamina Scholarship (Beasiswa), Pertamina Youth Program – PYP (Edukasi Stakeholder muda), Pertamina Goes To Campus – PGTC (Edukasi kalangan akademis) dan Pertamina Competition.
b. Pertamina dan Masyarakat
CSR Pertamina juga fokus dalam pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan infrastruktur dan Program Pertamina Peduli Bencana Alam.Dalam pembangunan infrastruktur dilakukan perbaikan terhadap sarana umum seperti jalan, jembatan, MCK dan sarana air bersih.
c. Pertamina dan Kesehatan
Pertamina (Persero) secara konstan selalu menggarisbawahi pentingnya isu kesehatan anak dalam setiap program-program CSRnya.Komitmen ini diwujudkan dalam bentuk Program Operasi Anak Penderita Cacat Wajah.
d. Pertamina dan Lingkungan
Program CSR Pertamina di bidang Lingkungan ditujukan sebagai komitmen manajemen dalam rangka tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan hidup dan pelestarian alam.
2.7.3 Pelanggaran Penyelewengan CSR pada PT Antam Tbk
PT Aneka Tambang (Antam) Jakarta kecewa terhadap penyalahgunaan dana CSR khusus berkaitan dengan keberadaan PT.ANTAM, misalnya ada salah satu Gubernur di Sulawesi yang diduga ikut mencicipi dana CSR dari PT Antam (Persero) Tbk sebesar Rp.223 M dan anehnya lagi dana tersebut tidak dinikmati oleh masyarakat dan Unsur Pemkab setempat yang dimana kabupaten itu merupakan wilayah operasi dari PT ANTAM. Berikutnya adalah penyalahgunaan proyek kerjasama dengan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Jawa Tengah. Proyek pertanian terpadu di Desa Munggangsari Kecamatan Grabag Purworejo senilai Rp 5,8 miliar menjadi ladang korupsi sejumlah pejabat Universitas Jend. Sudirman sebagai pihak pelaksana program dan PT Antam.
2.7.4 Pembangunan Proyek Pulau G Oleh PT Agung Podomoro Land Justru Mempersulit Masyarakat
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli memutuskan bahwa pulau G telah melakukan pelanggaran berat. Alasan Komite gabungan yang membahas reklamasi menilai Pulau G melakukan pelanggaran berat, karena ditemukan banyak kabel yang terkait dengan listrik dan pembangkit milik PLN yang mengganggu lalu lintas kapal nelayan selain itu menurut Ketua Kelompok Keahlian Teknik Pantai Institut Teknologi Bandung, Muslim Muin, reklamasi di teluk Jakarta dampaknya memperparah banjir Jakarta, pembangunan 17 pulau di pantai utara Jakarta dapat menghambat aliran 13 sungai ke Teluk Jakarta yang mengakibatkan elevasi muka air 13 sungai akan naik secara drastis dibandingkan sebelum reklamasi. Akibatnya, Teluk Jakarta akan menjadi comberan dari 13 sungai karena tidak ada penampungan. PT Agung Podomoro Land alih-alih memberikan dana bantuan CSR untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar justru melalui anak perusahaannya PT Muara Wisesa Samudera memberikan uang sogokan kepada sejumlah nelayan dan pengurus RT di Kelurahan Muara Angke,. Uang itu disebut diberikan agar penduduk dan nelayan Muara Angke menerima proyek reklamasi Pulau G yang dibangun di perairan Muara Angke sejumlah Rp 160 juta kepada ketua RT di RW 11. Pada kuitansi tersebut tertulis duit itu untuk biaya sosialisasi dan pernyataan 12 ribu masyarakat dalam mendukung reklamasi
2.7.5 Komunitas Indonesia dan Etika Bisnis
Indonesia memerlukan suatu bentuk etika bisnis yang sangat spesifik dan sesuai denga model indonesia. Hal ini dapat di pahami bahwa bila ditilik dari bentuknya, komunitas Indonesia, komunitas elite, dan komunitas rakyat.
Bentuk – bentuk pola hidup komunitas di indonesia sangat bervariasi dari berburu meramu sampai dengan industri jasa. Dalam suatu kenyataan di komunitas indonesia pernah terjadi mala petaka kelaparan di daerah Nabire Papua. Bahwa komunitas Nabire mengkonsumsi sagu, pisang, ubi dan dengan keadaaan cuaca yang kemarau tanah tidak dapat mendukung pengolahan bagi tanaman ini, kondisi ini mendorong pemerintah dan perusahaan untuk dapat membantu komunitas tersebut. Dari gambaran ini tampak bawa tidak adanya rasa empati bagi komunitas elite dan perusahaan dalam memahami pola hidup komunitas lain.
Dalam konteks yang demikian, maka di tuntut bagi perusahaan untuk dapat memahami etika bisnis ketika berhubungan dengan stakeholder di luar perusahaannya seperti komunitas lokal atau kelompok sosial yang berbeda pola hidup.
Etika bisnis merupakan penerapan tanggung jawab sosial suatu bisnis yang timbul dari dalam perusahaan itu sendiri.Bisnis selalu berhubungan dengan masalah-masalah etis dalam melakukan kegiatannya sehari-hari.Hal ini dapat dipandang sebagai etika pergaulan bisnis.Seperti halnya manusia pribadi juga memilki etika pergaulan antar manusia, maka pergaulan bisnis dengan masyarakat umum juga memiliki etika pergaulan yaitu etika pergaulan bisnis.
2.7.6 Dimensi Etika Dalam Perusahaan
Etika adalah pandangan, kayakinan dan nilai akan sesuatu yang baik dan buruk, benar dan salah (griffin).Etika perusahaan adalah standar kelayakan pengelolaan organisasi yang memenuhi criteria etika.Upaya perwujudan dan peningkatan etika perusahaan:
1. Pelatihan etika
2. Advokasi etika
3. Kode etika
Keterlibatan public dalam etika perusahaan. Seorang teman Arif Budimanta mensitir kata–kata sukarno presiden pertama indonesia yang menyatakan bahwa “tidak akan di serahkan pengelolaan sumber daya alam Indonesia kepada pihak asng sebelum orang Indonesia mampu mengelolanya”, kalimat ini terkandung suatu pesan etika bisnis yang teramat dalam bahwa sebelum bangsa Indonesia dapat menyamai kemampuan asing, maka tidak akan mungkin wilayah Indonesia di serahkan kepada asing (pengelolaannya).
Jati diri bangsa perlu digali kembali untuk menetapkan sebuah etika yang berlaku secara umum bagi komunitas Indonesia yang multikultur ini. Jati diri merupakan suatu bentuk kata benda yang bermakna menyeluruh sebagai sebuah kekuatan bangsa.
2.7.7 Dampak Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan apabila dilaksanakan dengan benar, akan memberikan dampak positif bagi perusahaan, lingkungan, termasuk sumber daya manusia, sumber daya alam dan seluruh pemangku kepentingan dalam masyarakat. Perusahaan yang mampu sebagai penyerap tenaga kerja, mempunyai kemampuan memberikan peningkatan daya beli masyarakat, yang secara langsung atau tidak, dapat mewujudkan pertumbuhan lingkungan dan seterusnya. Mengingat kegiatan perusahaan itu sifatnya simultan, maka keberadaan perusahaan yang taat lingkungan akan lebih bermakna.
Pada dasarnya setiap kegiatan perusahaan yang berhubungan dengan sumber daya alam, pasti mengandung nilai positif, baik bagi internal perusahaan maupun bagi eksternal perusahaan dan pemangku kepentingan yang lain. Meskipun demikian nilai positif tersebut dapat mendorong terjadinya tindakan-tindakan dan perbuatan-perbuatan yang akhirnya mempunyai nilai negatif, karena merugikan lingkungan, masyarakat sekitar atau masyarakat lain yang lebih luas. Nilai negatif yang dimaksud adalah seberapa jauh kegiatan perusahaan yang bersangkutan mempunyai potensi merugikan lingkungan dan masyarakat.Atau seberapa luas perusahaan lingkungan terjadi sebagai akibat langsung dari kegiatan perusahaan.
Perusahaan yang pada satu sisi pada suatu waktu menjadi pusat kegiatan yang membawa kesejahteraan bahkan kemakmuran bagi masyarakat, pada satu saat yang sama dapat menjadi sumber petaka pada lingkungan yang sama pula. Misalnya terjadi pencemaran lingkungan atau bahkan menyebabkan kerusakan alam dan lingkungan lain yang lebih luas.
Jadi perusahaan akan mempunyai dampak positif bagi kehidupan pada masa-masa yang akan datang dengan terpeliharanya lingkungan dan semua kepentingan pada pemangku kepentingan yang lain sehingga akan menghasilkan tata kehidupan yang lebih baik. Sebaliknya para penentang pengaturan dan pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan secara formal berpendapat apabila tanggung jawab tersebut harus diatur secara formal, disertai sanksi dan penegakan hukum yang riil. Hal itu akan menjadi beban perusahaan. Beban perusahaan akhirnya akan menjadi beban masyarakat sebagai pemangku kepentingan. Oleh karena itu tanggung jawab sosial perusahaan sangat tepat apabila tetap sebagai tanggung jawab moral, dengan semua konsekuensinya.
2.7.8 Mekanisme Pengawasan Tingkah Laku
Mekanisme dalam pengawasan terhadap para karyawan sebagai anggota komunitas perusahaan dapat dilakukan berkenaan dengan kesesualan atau tidaknya tingkah laku anggota tersebut denga budaya yang dijadikan pedoman korporasi yang bersangkutan.
Mekanisme pengawasan tersebut berbentuk audit sosal sebagai kesimpulan dari monitoring dan evaluasi yang dilakukan sebelumnya. Monitoring da evaluasi terhadap tingkah laku anggota suatu perusahaan atau organisasi pada dasarnya harus dilakukan oleh perusahaan yang bersangkutan secara berkesinambugan.Monitoring yang dilakuka sifatnya berjangka pendek sedangkan evaluasi terhadap tingkah laku anggota perusahaan berkaitan dengan kebudayaan yang berlaku dilakukan dalam jangka panjang.
Hal dari evaluasi tersebut menjadi audit sosial.Pengawasa terhadap tingkah laku dan peran karyawan pada dasarnya untuk menciptakan kinerja karyawan itu sendiri yang mendukung sasaran dan tujuan dari proses berjalannya perusahaan. Kinerja yang baik adalah ketika tindakan yang diwujudkan sebagai peran yang sesuai dengan status dalam pranata yang ada dan sesuai dengan budaya perusahaan yang bersangkutan. Oleh karena itu, untuk mendeteksi apakah budaya perusaaan telah menjadi bagian dalam pengetahuan budaya para karyawannya dilakukan audit sosal dan sekaligus merencanakan apa aja yang harus dilakukan oleh perusahaan untuk menguatkan nilai-nilai yang ada agar para karyawan sebagai anggota perusahaan tidak memunculkan pengetahuan budaya yang dimilikinya di luar lingkungan perusahaan.
Dalam kehidupan komunitas atau komunitas secara umum, mekanismne pengawasan terhadap tindakan anggota-anggota komunitas biasanya berupa larangan-larangan dan sanksi-sanksi sosial yang terimplementasi di dalam atura adat. Sehingga tampak bahwa kebudayaan menjadi sebuah pedoman bagi berjalannya sebuah proses kehidupan komunitas atau komunitas. Tindaka karyawan berkenaan dengan perannya dalam pranata sosial perusahaan dapat menentukan keberlangsungan aktivitas.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pada dasarnya setiap kegiatan perusahaan yang berhubungan dengan sumber daya alam, pasti mengandung nilai positif, baik bagi internal perusahaan maupun bagi eksternal perusahaan dan pemangku kepentingan yang lain. Meskipun demikian nilai positif tersebut dapat mendorong terjadinya tindakan-tindakan dan perbuatan-perbuatan yang akhirnya mempunyai nilai negatif, karena merugikan lingkungan, masyarakat sekitar atau masyarakat lain yang lebih luas. Nilai negatif yang dimaksud adalah seberapa jauh kegiatan perusahaan yang bersangkutan mempunyai potensi merugikan lingkungan dan masyarakat.Atau seberapa luas perusahaan lingkungan terjadi sebagai akibat langsung dari kegiatan perusahaan.
⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷⟷
DAFTAR PUSTAKA

Komentar
Posting Komentar